PROGRAM SARJANA ( S-1 )
Masa studi program sarjana reguler adalah 4 tahun, kecuali jurusan kedokteran, kedokteran gigi, farmasi di beberapa universitas, dan kedoketran hewan yang memakan waktu 6 tahun. Di samping program reguler tersebut, ada beberapa universitas yang menawarkan program non-reguler berupa program mahasiswa pendengar (choukosei) dan mahasiswa pengumpul kredit (kamokutori shuusei). Di samping program jangka panjang untuk meraih gelar, ada juga program jangka pendek non-gelar. Perkuliahan di lembaga pendidikan tinggi Jepang umumnya diselenggarakan dalam bahasa Jepang sebagai bahasa pengantarnya, kecuali di beberapa universitas tertentu. Biaya kuliah di jepang relatif lebih murah dibandingkan Amerika dan Inggris, yang bisa diringankan dengan sistem keringanan biaya hidup ataupun beasiswa bagi mahasiswa asing.
Berikut adalah rata-rata biaya kuliah untuk tahun pertama, meliputi uang masuk (hanya dibayar pada tahun ke-1 saja), biaya kuliah, uang penggunaan fasilitas, peralatan di kampus, dsb.:
RATA-RATA BIAYA KULIAH TAHUN PERTAMA (Undergraduate Program)
(1RP =120 Yen)
Biaya kuliah untuk tahun pertama meliputi uang masuk, biaya kuliah, uang penggunaan fasilitas, peralatan dsb.
RATA-RATA BIAYA KULIAH TAHUN PERTAMA (Junior College Program)
(1RP =130 Yen)
Biaya kuliah untuk tahun pertama meliputi uang masuk, biaya kuliah, uang penggunaan fasilitas, peralatan dsb.
PERSYARATAN MASUK
1. Telah menyelesaikan 12 tahun masa pendidikan di luar negeri termasuk syarat telah selesai pendidikan dasar dan menengah SD~SLTA -Telah menyelesaikan 12 tahun masa pendidikan di Lembaga pendidikan Menengah Asing di Jepang dan telah berusia 18 tahun (*1)
2. Telah berusia 18 tahun dan menyelesaikan “Program Pendidikan Persiapan Masuk Universitas” di lembaga-lembaga yang telah ditentukan bagi siswa dengan masa pendidikan menengahnya 10 atau 11 tahun
3. Lulus dan mendapatkan sertifikat di negaranya yang setara dengan "Certificate for Students Achieving Proficiency Level of Upper Secondary School Graduates" di Jepang.
4. Memiliki kemampuan akademis setara atau lebih dibandingkan dengan lulusan SLTA lainnya untuk masuk ke universitas di Jepang.
a). Telah berusia 18 tahun dan memiliki kualifikasi dalam “The International Baccalaureate “ atau “The Abitur in Germany” .
b). Telah berusia 18 tahun dan telah menyelesaikan pendidikan selama 12 tahun di lembaga pendidikan Asing yang telah menerima akreditasi lembaga evaluasi internasional seperti WASC, ACSI,ECIS (*2)
5. Telah berusia 18 tahun dan memiliki kemampuan akademis yang setara/lebih dengan mengacu pada siswa yang telah lulus dari SLTA melalui ujian universitas tersendiri yang diadakan di universitas masing-masing.
Keterangan mengenai point *1, *2 silahkan lihat website MEXT
PELAMARAN
Pada umumnya formulir pendaftaran universitas di Jepang untuk periode masuk April dikeluarkan sekitar bulan Juni ~ Agustus setiap tahun. Ada juga universitas yang memiliki masa periode masuk pada semester akhir (September atau Oktober).
Dokumen yang harus diajukan berbeda-beda tergantung universitas, tetapi pada umumnya sbb :
1. Formulir pendaftaran (disediakan universitas)
2. Daftar riwayat hidup
3. Ijazah SLTA (bukti kelulusan atau akan lulus)
4. Transkrip nilai SLTA
5. Surat rekomendasi dari kepala sekolah asal
6. Surat keterangan kesehatan
7. Pasfoto
8. KTP warga asing (jika berdomisili di Jepang)
9. Surat keterangan penjamin (bila diperlukan)
Konfirmasikan langsung ke universitas yang diminati karena dokumen-dokumen yang diperlukan kadang berbeda. Luangkanlah cukup waktu untuk melakukan proses pendaftaran apabila dilakukan dari luar Jepang.
UJIAN MASUK
Ujian masuk universitas di Jepang biasanya dilaksanakan dengan penggabungan beberapa metode seleksi diantaranya : Seleksi dokumen, Ujian akademik yang diselenggarakan oleh universitas yang bersangkutan, Wawancara, Menulis karangan/Essay, Ujian EJU (Examination for Japanese University Admission for International Students ), Ujian JLPT ( Japanese Language Proficiency Test ), Ujian dari The National Center Test for University Admissions di Jepang.
Informasi mengenai jadwal ujian masuk setiap universitas, mata ujian, serta penggunaan hasil EJU bisa ditanyakan langsung ke universitas yang diminati.
(1) Examination for Japanese University Admission for International Students (EJU)
EJu adalah ujian masuk universitas di Jepang ( program Sarjana dll ) bagi mahasiswa asing biaya sendiri yang diselenggarakan oleh JASSO. EJU diselenggarakan 2 kali setiap tahun yaitu pada bulan Juni dan November di 15 kota di Jepang dan di 16 kota di luar Jepang yaitu di India (New Delhi),Indonesia (Jakarta dan Surabaya),Korea (Seoul, Bussan), Srilanka ( Colombo), Singapore, Thailand (Bangkok), Taiwan(Taipei),Philipina (Manila),Viethnam (Hanoi,Ho Chi Minh), Malaysia (Kuala Lumpur),Myanmar (Yangoon), Mongolia(Ulan Bator), Rusia (Vladivostok).
Mata ujian meliputi “Japanese as a Foreign Language”, “Science” (pilih 2 di antara fisika, kimia, dan biologi), “Japan & the World” (ilmu pengetahuan umum tentang Jepang dan dunia), serta “Mathematics” memilih tipe 1 atau 2. Bahasa pengantar ujian menggunakan Bahasa Jepang dan Bahasa Inggris. Peserta memilih mata ujian dan bahasa pengantar ujian sesuai ketentuan yang ditetapkan universitas di Jepang yang akan dimasukinya ( Kecuali mata ujian Japanese as a Foreign Language hanya dalam bahasa Jepang).
Hasil EJU ini akan diberitahukan kepada pihak universitas yang dituju apabila ada permintaan dari pihak universitas tsb.Mahasiswa asing boleh mengikuti EJU berkali-kali, akan tetapi yang akan digunakan adalah 4 kali yang terbaru. Dan hasil EJU yang bisa diberikan ke pihak universitas uang dituju hanya 1 kali dari 4 kali tsb dan tidak bisa menyerahkan hasil nilai EJU tahun yang berbeda-beda untuk masing-masing mata ujian EJU.
Untuk pendaftaran EJU selain bisa dilakukan di kantor JASSO - JEIC, Jakarta ( Gedung Summitmas Tower 2, Lantai 2 Tel.021-252-1912 ) juga bisa dilakukan di Lembaga Pelaksana EJU dibawah ini:
1. Pusat Studi Jepang インドネシア大学
Gedung Pusat Studi Jepang Lt1, Kampus UI Depok, 16424
2.International Multicultural Center
Beberapa lembaga pendidikan memakai hasil EJU dan memberikan izin masuk universitas sebelum kedatangan di Jepang, daftar lembaga pendidikan tersebut bisa dilihat disini
(2) Japanese Language Proficiency Test ( JLPT )
Ujian ini diselenggarakan guna mengevaluasi dan menilai kemampuan berbahasa Jepang mahasiswa asing yang mempelajari bahasa Jepang. Dilaksanakan setiap Desember ( di dalam Jepang 21 kota, Luar Jepang 50 negara, 138 kota) .
Apabila EJU tidak dilaksanakan di negara tersebut maka beberapa universitas masih memakai hasil JLPT sebagai salah satu syarat dokumen seleksi masuk mahasiswa program sarjana/S-1. Selain itu ada juga universitas yang mewajibkan calon mahasiswa asing mengikuti JLPT sebagai salah satu syarat dokumen seleksi masuk program pasca sarjana (master/S-2 dan doktor/S-3).
(3) The National Center for University Entrance Examination
Ujian ini diperuntukkan bagi mahasiswa Jepang yang berminat memasuki program sarjana di universitas negeri,universitas lokal publik dan di beberapa universitas swasta tertentu.Namun demikian calon mahasiswa asing umumnya dibebaskan dari kewajiban ini kecuali bagi mereka yang akan memasuki jurusan tertentu (umumnya jurusan kedokteran dan kedokteran gigi) masih diwajibkan mengikuti ujian ini. Informasi lebih lanjut tentang ujian ini bisa dilihat disini
PROGRAM BERGELAR DALAM BAHASA INGGRIS
Meskipun jumlahnya masih sedikit, beberapa universitas menyelenggarakan program dalam bahasa Inggris. Untuk melihat daftar universitas penyelenggara program bergelar dalam Bahasa Inggris bisa dilihat disini
MAHASISWA PENDENGAR DAN MAHASISWA PENGUMPUL KREDIT
Mahasiswa Pendengar dan Mahasiswa Pengumpul kredit bukan merupakan program reguler untuk mendapatkan gelar.Mahasiswa Pendengar mengikuti beberapa mata kuliah tertentu tetapi kredit mata kuliah tsb tidak diakui. Sedangkan Mahasiswa Pengumpul Kredit mengikuti beberapa mata kuliah tertentu dan kredit mata kuliah tsb diakui. Untuk memperoleh status “College Student” (ryuugaku) dalam program non-reguler ini mahasiswa harus mengikuti perkuliahan lebih dari 10 jam/minggu (600 menit) sesuai peraturan keimigrasian.
Daftar universitas yang mempunyai program " Mahasiswa Pendengar " bisa dilihat disini ( Versi Bahasa Jepang )